Cara Menghitung Lembur Otomatis: Panduan Lengkap untuk HR dan Perusahaan

Cara Menghitung Lembur Otomatis: Panduan Lengkap untuk HR dan Perusahaan
Apa Itu Lembur?
Lembur adalah waktu kerja yang melebihi jam kerja normal yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan diatur oleh undang-undang. Di Indonesia, jam kerja normal adalah 7 jam per hari dan 40 jam per minggu untuk 6 hari kerja, atau 8 jam per hari dan 40 jam per minggu untuk 5 hari kerja.
Setiap karyawan yang bekerja melebihi jam kerja tersebut berhak mendapatkan kompensasi sesuai ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan peraturan pelaksanaannya. Oleh karena itu, perhitungan lembur wajib dilakukan secara akurat dan transparan.
Mengapa Perhitungan Lembur Perlu Diotomatisasi?
1. Menghindari Kesalahan Hitung
Lembur memiliki rumus yang rumit, apalagi jika mencakup hari kerja biasa, hari libur, atau lembur melebihi 8 jam. Kesalahan kecil bisa berujung pada tuntutan atau ketidakpuasan karyawan.
2. Efisiensi Waktu
Dengan sistem otomatis, proses penghitungan lembur bisa dilakukan secara massal tanpa perlu rekap manual dari timesheet atau presensi.
3. Kepatuhan terhadap Regulasi
Sistem otomatis seperti HRD.ID disesuaikan dengan peraturan terbaru sehingga perusahaan terhindar dari pelanggaran hukum ketenagakerjaan.
4. Transparansi untuk Karyawan
Lembur yang dihitung otomatis langsung muncul di slip gaji, sehingga tidak ada celah untuk kesalahpahaman antara karyawan dan HRD.
Dasar Hukum Perhitungan Lembur di Indonesia
Perhitungan lembur diatur dalam:
- UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- PP No. 35 Tahun 2021 tentang PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja dan Istirahat, serta PHK
- Permenaker No. 102 Tahun 2004 tentang Waktu Kerja Lembur dan Upah Lembur
Rumus Umum Perhitungan Upah Lembur
Upah lembur dihitung berdasarkan komponen:
- Upah per jam = 1/173 x Upah sebulan
- Tarif lembur tergantung hari kerja dan jumlah jam
Upah per Jam
Upah per jam = 1/173 x Gaji bulanan (gaji pokok + tunjangan tetap)
Perhitungan Lembur Hari Kerja
Lembur ≤ 1 Jam Pertama:
- 1,5 x Upah per jam x Jumlah jam lembur
Lembur Selanjutnya:
- 2 x Upah per jam x Jumlah jam lembur tambahan
Contoh:
- Gaji bulanan = Rp5.000.000 → Upah per jam = 1/173 x 5.000.000 = Rp28.902
- Jika lembur 3 jam di hari kerja:
- Jam pertama: 1,5 x 28.902 = Rp43.353
- Jam kedua dan ketiga: 2 x 28.902 x 2 = Rp115.608
- Total lembur = Rp158.961
Perhitungan Lembur Bukan Hari Kerja (Hari Libur atau Akhir Pekan)
Sistem 6 Hari Kerja:
- Jam ke-1 s/d ke-7: 2x upah per jam
- Jam ke-8: 3x upah per jam
- Jam ke-9 dan ke-10: 4x upah per jam
Sistem 5 Hari Kerja:
- Jam ke-1 s/d ke-8: 2x upah per jam
- Jam ke-9 dan ke-10: 3x upah per jam
Contoh:
- Lembur 10 jam di hari libur (5 hari kerja):
- 8 jam pertama = 8 x 2 x Rp28.902 = Rp462.432
- 2 jam berikutnya = 2 x 3 x Rp28.902 = Rp173.412
- Total lembur = Rp635.844
Perhitungan Lembur Otomatis dengan HRD.ID
Dalam Manual Book HRD.ID, fitur lembur otomatis dapat ditemukan di:
- Menu Presensi & Kehadiran → Jadwal kerja karyawan
- Menu Payroll → Komponen lembur masuk otomatis ke dalam slip gaji
Fitur-Fitur Utama:
1. Jadwal Kerja Terintegrasi
Setiap jadwal kerja (shift, non-shift) bisa ditentukan. Sistem akan menghitung lembur jika karyawan bekerja di luar jam kerja yang ditentukan.
2. Otomatis Deteksi Waktu Lembur
Presensi yang melebihi jam kerja langsung dikenali sebagai lembur. Tidak perlu input manual.
3. Tarif Lembur Otomatis
Tarif sesuai peraturan lembur hari kerja atau hari libur akan langsung diterapkan oleh sistem.
4. Slip Gaji Otomatis
Komponen lembur langsung masuk dalam slip gaji bulanan secara otomatis.
5. Laporan dan Riwayat Lembur
Semua data lembur tersimpan rapi dan dapat diunduh dalam format Excel atau PDF untuk keperluan audit.
Kelebihan Menggunakan HRD.ID untuk Lembur
- Menghitung lembur otomatis sesuai regulasi
- Tidak perlu hitung manual dari jam kehadiran
- Terintegrasi dengan penggajian
- Mendukung lembur harian, akhir pekan, dan hari libur nasional
- Bisa digunakan semua jenis shift kerja
Perbandingan Manual vs Otomatis
Proses |
Manual |
HRD.ID Otomatis |
Input Data |
Manual Excel |
Presensi terintegrasi |
Hitung Lembur |
Perlu rumus & kalkulasi |
Hitung otomatis |
Penyesuaian Hari Libur |
Manual cek kalender |
Sistem otomatis kenali hari libur nasional |
Slip Gaji |
Input terpisah |
Lembur muncul otomatis |
Tips Pengelolaan Lembur di Perusahaan
1. Tentukan Jadwal Kerja yang Jelas
HRD.ID menyediakan pengaturan jadwal kerja yang fleksibel, sehingga lembur bisa dideteksi otomatis.
2. Cek Presensi Harian
Presensi karyawan adalah dasar perhitungan lembur. Sistem HRD.ID mencatat jam masuk dan jam keluar secara digital.
3. Gunakan Approval Lembur
Sistem HRD.ID juga memungkinkan lembur disetujui atasan terlebih dahulu untuk menghindari lembur yang tidak sah.
4. Audit Lembur Secara Berkala
Laporan lembur di HRD.ID bisa diunduh dan digunakan untuk keperluan pelaporan pajak dan audit.
Coba HRD.ID Gratis 1 Bulan!
Ingin merasakan kemudahan menghitung lembur otomatis?
Gunakan HRD.ID dan nikmati semua fitur HRIS lengkap secara GRATIS selama 1 bulan!
Fitur unggulan HRD.ID meliputi:
- Presensi dan jadwal kerja
- Perhitungan lembur otomatis
- Penggajian dan slip gaji
- BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan
- Cuti dan izin karyawan
- KPI & Feedback 360
Kunjungi www.hrd.id sekarang dan klik Coba Gratis untuk memulai!
Kesimpulan
Perhitungan lembur sangat penting dalam dunia kerja modern. Salah hitung bisa berdampak hukum dan menurunkan semangat kerja karyawan. Dengan HRD.ID, perhitungan lembur jadi mudah, cepat, akurat, dan transparan.
HRD.ID hadir sebagai solusi HR modern berbasis web yang membantu perusahaan dalam mengelola SDM secara efisien.
Baca Juga : Cara Menghitung BPJS Ketenagakerjaan Otomatis: Panduan Lengkap , Cara Menghitung BPJS Kesehatan Otomatis: Panduan Lengkap dan Praktis , Contoh 360 Degree Feedback: Panduan Lengkap Penilaian KPI Karyawan , KPI 360 Degree: Konsep, Kelebihan, Kelemahan, dan Cara Menganalisisnya
Kata Kunci Terkait: lembur, cara menghitung lembur, lembur hari kerja, lembur akhir pekan, lembur hari libur, hitung lembur otomatis, slip gaji lembur, aplikasi lembur, HRIS Indonesia, software HRD otomatis
(Agung)