Silakan isi Data BPJS Tenaga Kerja sesuai dengan kebutuhan data pada perusahaan Anda. Pada beberapa field (kolom) terdapat tanda *) yang sifatnya field (kolom) tersebut wajib di isi.
Setelah klik Menu BPJS Tenaga Kerja secara otomatis akan tampil notifikasi baru yaitu notifikasi pengisian UMP.