Simak Pengertian Unpaid Leave dan Cara Mengajukannya ke Perusahaan!

Simak Pengertian Unpaid Leave dan Cara Mengajukannya ke Perusahaan!

HRD.id - Pengertian Unpaid Leave atau cuti yang tidak dibayar. Unpaid leave ini bisa menjadi pilihan karyawan yang sedang terdesak untuk mengajukan cuti dalam waktu yang lama, misal : karena melanjutkan studi, urusan keluarga dan keadaan mendesak lainnya. Bila anda ingin mengajukan unpaid leave sebaiknya diskusikan dulu dengan manajer atau pihak HRD.

Apa Itu Unpaid Leave?
Unpaid leave adalah jenis cuti yang diajukan pekerja dimana perusahaan tidak wajib membayar upah selama cuti diakukan. Cuti jenis ini menggunakan prinsip no work no pay yang artinya karyawan tersebut diperbolehkan cuti dan tidak melakukan pekerjaannya  dengan catatan tidak mendapat gaji.

Berikut beberapa hal yang biasanya dijadikan alasan bagi karyawan untuk mengajukan unpaid leave ke perusahaan, diantaranya:
1.Merawat keluarga yang sedang sakit dalam waktu cukup lama
2.Melanjutkan pendidikan karena mendapat beasiswa atau atas kemauan sendiri
3.Mengikuti lomba atau kejuaraan
4.Menjadi volunteer kemanusiaan di luar daerah atau luar negeri
5.Memiliki kesempatan untuk kursus singkat dari sponsor luar perusahaan
6.Menemani suami yang sedang tugas belajar di luar kota

Bagaimana Cara Mengajukan Unpaid Leave
Perhatikan beberapa hal di bawah ini sebelum mengajukan unpaid leave ke perusahaan:
1.Pahami aturan perusahaan yang berlaku.
Langkah pertama yang harus anda lakukan untuk bisa mengajukan unpaid leave adalah dengan mencari tahu peraturan yang berlaku di perusahaan tempat anda bekerja, seperti
a.Apakah anda termasuk karyawan yang diperolehkan mengajukan unpaid leave?
b.Berapa batas waktu yang diizinkan untuk mengajukan unpaid leave?

Suatu perusahaan biasanya mengizinkan pengajuan unpaid leave hanya untuk alasan melanjutkan pendidikan tidak untuk alasan lainnya. Namun terdapat juga perusahaan yang sama sekali tidak mengizinkan unpaid leave.
Secara umum perusahaan menerapkan aturan cuti tidak dibayar boleh diambil oleh karyawan yang telah menjalani masa kerja selama dua tahun di perusahaan tersebut.

2.Mengerti risiko pengajuan unpaid leave
Pengertian Unpaid Leave, mengerti risiko yang akan anda terima tentunya selain rela tidak digaji. Biasanya perusahaan memberlakukan aturan fasiitas cuti di luar tanggungan dapat diambil minimal 12 hari seperti fasilitas yang menyangkut hal pribadi atau untuk kepentingan keluarga.

Oleh karena itulah kenapa anda harus mendiskusikannya terlebih dahulu dengan atasan terkait risiko yang nantinya akan anda peroleh apabila mengajukan unpaid leave. Apa saja hal-hal yang perlu anda diskusikan?
a.Tanyakan apakah dengan kekosongan posisi anda di perusahaan akan memberikan dampak buruk terhadap kerja tim.
b.Diskusikan tentang pekerjaan yang anda tinggalkan apakah nanti ada orang lain yang bisa menggantikan? Dan apa yang akan terjadi setelah anda kembali lagi?
c.Diskusikan apakah anda akan menerima dampak buruk karena tidak berada dikantor?
d.Carilah solusi terbaik untuk anda  dan perusahaan karena unpaid leave yang anda ajukan.

3.Pilih waktu yang tepat
Pertimbangkan waktu yang tepat kapan anda harus mengajukan unpaid leave. Apabila perusahaan tersebut sangat membutuhkan kehadiran anda saat ini dan tidak ada yang bisa menggantikan pekerjaan anda, maka kemungkinan besar anda tidak dapat mengajukan unpaid leave.

Terlebih lagi  anda sedang terlibat dalam sebuah proyek besar atau pekerjaan yang vital, anda mungkin akan kesusahan untuk mendapatkan izin unpaid leave. Tapi, jika saat ini tidak ada sesuatu yang memberatkan anda, perusahaan mungkin lebih mudah memberikan izin untuk anda.

Itu tadi ulasan singkat tentang Pengertian Unpaid Leave dan bagaimana cara mengajukan unpaid leave. informasi lebih lanjut bisa anda temukan melalui https://hrd.id

Butuh bantuan lebih? Silahkan hubungi kami melalui..