Informasi Lengkap, Cara Perhitungan PPh 21 2023

Informasi Lengkap, Cara Perhitungan PPh 21 2023

HRD.id - Sudah paham belum tentang pajak penghasilan atau PPh pasal 21 bagi para karyawan? Menurut Ditjen Pajak menjelaskan bahwa tarif pajak 2023 sudah mengikuti ketentuan dari UU Pajak Penghasilan (PPh) dan UU (HPP) Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Sebagai karyawan, anda perlu tahu nih cara lengkap, cara perhitungan PPh 21 2023.

Jadi dalam urusan pajak penghasilan sebaiknya hindari asal percaya terhadap segala jenis berita hoax yang tersebar. Anda harus tetap berpedoman dalam ketentuan dua UU di atas yakni UU Pajak Penghasilan (PPh) dan UU Harmonisasi. Untuk memahami lebih jauh tentang pajak penghasilan, maka simak penjelasan lengkap yang ada di bawah ini.

Sekilas Tentang PPh (Pajak Penghasilan)
PPh 21 karyawan merupakan pajak yang dikenakan untuk penghasilan bersifat teratur dan tidak teratur supaya bisa diterima oleh pegawai tetap maupun tidak tetap. Contoh penghasilan yang sifatnya teratur diantaranya tunjangan tetap, gaji, dan lemburan. Bagaimana dengan penghasilan tidak teratur? Misalnya ada upah satuan, upah harian, borongan, bonus, insentif, dan honorarium.

Pemotongan pajak PPh 21 nantinya akan dilakukan langsung pihak yang memberi kerja. Perusahan tersebut bisa menghitung dan memotong pajak karyawan tiap bulannya, melaporkan melalui e-SPT Masa PPh, dan membayarkannya langsung ke negara. Sebelum mengetahui cara lengkap, cara perhitungan PPh 21 2023, pahami terlebih dahulu dasar pengenaan pajaknya.

Ketahui Dasar-Dasar Pengenaan Pajak
Pajak PPh 21 nantinya tidak akan dikenakan atas seluruh penghasilan yang diterima langsung oleh wajib pajak, melainkan nantinya hanya sebagian. Sebenarnya ada 4 dasar pengenaan pajak penghasilan yakni sebagai berikut :

  • Penghasilan Kena Pajak akan dikenakan bagi pegawai tetap, pegawai tidak tetap dibayarkan melebihi Rp4,5 juta, uang pensiun, dan berbagai penghasilan secara berkesinambungan.
  • Penghasilan harian dikurangi nominal Rp450 ribu berlaku untuk semua pegawai tidak tetap berupa upah harian, upah borongan, upah satuan.
  • Jumlah penghasilan bruto akan berlaku selain penghasilan misalnya anda mendapatkan penghasilan dari suatu kegiatan tertentu.
  • 50% penghasilan bruto akan diberlakukan bagi bukan pegawai dari penghasilan yang tidak berkesinambungan.

Metode Hitung PPh 21
Sebenarnya ada 3 metode perhitungan PPh 21 yang perlu dipahami oleh pihak pemberi kerja maupun karyawan. Untuk lebih memahaminya, berikut ini ada 3 metode perhitungan dalam PPh diantaranya : Gross, Gross Up, dan juga Nett.

  • Gross

Metode perhitungan biasanya digunakan oleh perusahaan yang ingin membayarkan penghasilan kotor kepada karyawan. Pajak PPh akan ditanggung oleh karyawan sendiri dipotong dari gaji slip masing-masing.

  • Gross Up

Biasa digunakan oleh perusahaan saat akan memberikan penghasilan kotor kepada para karyawan. Pajak PPh 21 akan dipotong dari slip gaji masing-masing karyawan.

  • Nett

Digunakan perusahaan untuk membayarkan penghasilan bersih, dimana pajak akan ditanggung oleh perusahaan dan tidak mengurangi slip gaji karyawan.

Contoh lengkap, cara perhitungan PPh 21 2023 karyawan lepas harian dengan upah Rp500 ribu sehari dan hanya bekerja selama 10 hari dalam sebulan.

Dasar pengenaan pajak yakni upah sehari dikurangi Rp450 ribu dengan tarik 5%.

Potongan PPh 21 sehari
= (Upah Sehari – Rp450 ribu) x 5%
= Rp500 ribu –Rp 450 ribu x 5%
=Rp2.500.

Melewati hari ke-9, penghasilan karyawan lepas bisa diperkirakan sekitar Rp4,5 juta. Upah tiap harinya bisa dipotong PPh 21 sekitar Rp2.500,-. Begitulah kira-kira contoh lengkap, cara perhitungan PPh 21 2023 sesuai dengan aturan pemerintah.

Kunjungi laman https://hrd.id untuk mendapatkan informasi tentang PPh, jenis-jenis, dan cara perhitungan lengkapnya.

Butuh bantuan lebih? Silahkan hubungi kami melalui..